Selasa 24 Apr 2012 09:10 WIB

Satpol PP Razia Salon Plus-plus

Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan merazia tempat hiburan malam (THM), warnet, dan salon. Razia ketiga lokasi tersebut dimulai 1 Mei 2012, kata Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, H Ichwan Norkhaliq, di balai kota Banjarmasin, Senin.

Disebutkannya, razia dimulai dari warnet yang sejauh ini kerap disalahgunakan oleh pelajar untuk kegiatan negatif, terlebih mereka sering bermain pada jam-jam masuk sekolah.

"Biasanya remaja sering bolos pada jam-jam sekolah sehingga pengawasan warnet pun akan dilakukan," katanya.

Selanjutnya dilakukan razia juga pada salon-salon kecantikan yang diketahui ada sejumlah salon yang melenceng fungsi sebenarnya salon sebagai tempat perawatan kecantikan menjadi salon dengan pelayanan plus-plus.

"Seperti salon esek-esek yang juga telah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan pula, untuk THM akan diawasi secara ketat terhadap jam operasionalnya. Apalagi saat ini THM dinilai melanggar ketentuan perda yang membiarkan anak di bawah umur masuk ke THM.

"Untuk pengawasan THM kami telah mendapatkan ijin dari walikota sehingga tinggal tunggu waktunya mulai satu Mei nanti,"katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement