REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana akan mengumumkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada Rabu (24/4) mendatang. Ketua Departemen Keuangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ikhsan Modjo mengatakan, setidaknya ada tiga faktor di balik pengambilan keputusan tersebut.
"Pertama, karena populasi kendaraan bermotor yang terus melonjak," kata dia dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (24/4).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai 100 ribu unit. Sementara jumlah mobil sebanyak 20 juta unit. Angka tersebut menunjukkan bahwa setiap dua penduduk memiliki satu kendaraan. Angka ini diperkirakan terus melonjak ke depannya. "Jangan sampai APBN kita kebobolan oleh fenomena ini," ujanrnya.
Faktor kedua, lanjut dia, konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sekitar 53 persen BBM bersubsidi justru dinikmati oleh orang dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas. "Rakyat kecil justru tidak bisa menikmati subsidi."
Ketiga, harga minyak dunia yang terus mengalami tren kenaikan. Ikhsan mencontohkan pada kondisi pada tahun 2008. Saat itu harga minyak dunia mencapai USD 130 per barel. Kuota subsidi yang ditentukan dalam APBNP tahun itu sebanyak 42 juta kiloliter. Hasilnya, pada akhir tahun konsumsi melebihi kuota pada 43,5 juta kiloliter. "Kalau dibiarkan, pada tahun ini pun pasti melebihi kuota," kata dia.
Sebagai tahap awal, pemerintah berencana melarang mobil dinas mengkonsumsi BBM bersubsidi mulai 1 Mei mendatang. Pada 60 hari berikutnya, pelarangan akan diterapkan pada mobil pribadi di Jabodetabek. Periode 90 hari berikutnya, zona larangan diperluas hingga Pulau Jawa. "Secara bertahap nantinya akan meliputi seluruh Indonesia," ungkapnya.