Jumat 20 Apr 2012 18:14 WIB

KPK Periksa 50 Saksi untuk Kasus Anas

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum dan Istri
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anas Urbaningrum dan Istri

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus memburu dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus suap wisma atlet. Sedikitnya 50 saksi telah diperiksa KPK yang kini tengah mendalami hubungan subkontraktor dalam korporate dimana istri Anas, Athiyyah Laila terlibat di dalamnya.

KPK memeriksa Athiyyah terkait proyek pembangunan pusat pelatihan olah raga Hambalang yang dituduhkan Nazarudin merupakan titipan Anas. Hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa keterlibatan Athiyyah dalam korporasi tertentu. Pimpinan KPK, Bambang Widjoyanto mengatakan, hari ini pihaknya mendalami kasus ketua umum partai Demokrat tersebut.

"(Kasus Anas) Hambalang kan sudah. Lima puluh saksi lebih diperiksa. Hari ini pemeriksaan ibu Anas (Athiyyah)," ujarnya di Pusat Penelitian Jakarta Centre for Law Enforcement (JCLEC) Akpol, Semarang, Jumat (20/4).

Menurutnya, dalam kasus Anas, sebagian korporasi sudah diperiksa. Sekarang ini, KPK tengah mendalami subkontraktor terkait. "Sebulan ini korporasi seperti Adi Karya dan semacam itu. Sekarang subkontraktor-subkontraktor. Ini perlu waktu," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement