REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) membeberkan empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok yang diduga ikut aksi geng motor pita kuning.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Waris mengungkapkan, keempat anak buahnya itu adalah Serda Yogi Pramana, Serda Jaka Trima, Praka Mazuri, dan Pratu M Khotibul Imam. "Semuanya berasal dari Arhanud 6 Tanjung Priok," ungkapnya, Jumat (20/4).
Menurut dia, keempat anak buahnya itu tergerak karena ada layanan pesan singkat (SMS) berantai dari rekan-rekan mereka. Karena itu, pihaknya mengaku akan tetap memberikan sanksi kepada anggota TNI yang terlibat. Adapun sanksinya bisa berupa administrasi sampai pada hukuman pidana.
Sementara itu, saat memberikan keterangan pers di Markas Kodam Jaya, Jumat (20/4), Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Adrian Ponto mengatakan, satu dari empat anggotanya yang terlibat dalam aksi anarkis geng motor dipastikan ikut keseluruhan aksi. Yakni mulai dari perusakan di Jakarta Utara hingga sampai pada Jakarta Pusat, Jumat (13/4) dini hari lalu.
Adapun salah satu anggotanya tersebut adalah Serda YP. Karena itu, kata dia, dalam keterlibatannya tersebut, Serda YP bisa dikenakan sanksi pidana. "Tapi mengenai keterlibatannya dalam aksi perusakan masih harus didalami lagi," ujarnya.