Jumat 20 Apr 2012 16:20 WIB

'Oknum TNI Terlibat Geng Motor Harus Diproses Hukum'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah anggota TNI bersiap melakuan apel di sekitaran kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (26/3). (Republika/Prayogi)
Sejumlah anggota TNI bersiap melakuan apel di sekitaran kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (26/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman berharap oknum TNI yang terlibat aksi brutal geng motor diproses secara hukum, dan tidak hanya diberikan sanksi administrasi saja. 

Politisi Demokrat ini menyatakan siapapun, apakah TNI, Polri, atau sipil, tetap harus ditindak secara hukum. "Selain sanksi administrasi, mereka harus diproses secara hukum," desak Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, saat dihubungi, Jumat (20/4).

Menurut Benny, TNI juga harus bekerja sama dengan polisi menuntaskan kasus ini. Kalau nanti ada bukti pelanggaran hukum, aparat TNI sekalipun harus dipidanakan. "Kalau terbukti bersalah harus tetap dihukum," ucapnya.

Hal ini ikut ditegaskan Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah. Menurutnya penegakkan hukum harus diatas segalanya. Siapapun yang terlibat, apakah TNI maupun Polri, harus diproses, kata dia. 

Ahmad melihat kasus ini harus menjadi evaluasi terkait penegakan hukum, khususnya oleh aparat Polri, yang dinilainya masih lamban. "Kasus geng motor harus jadi evaluasi terkait lambannya penegakkan hukum. Keterlambatan ini melahirkan pengadilan jalanan," jelasnya. 

Dia menyatakan seandainya Polri bertindak tegas menindak pelaku pembunuhan oknum TNI, kasus seperti ini tidak akan terjadi.

"Mestinya Polri harus bisa membuktikan benar-benar mampu menjadi satu-satunya institusi negara yang berwenang menangani dan mengatasi berbagai macam ancaman keamanan dalam negeri," kata Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement