Kamis 19 Apr 2012 11:54 WIB

Rumah Bandar Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Kilo Ganja

Rep: adi wicaksono/ Red: Endah Hapsari
Ladang Ganja (ilustrasi)
Foto: www.news.id.msn.com
Ladang Ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Parung Bogor membongkar sindikat pengedar ganja kelas kakap. Dari empat pelaku yang dibekuk, polisi menyita total 138,5 kilogram ganja kering siap edar.

Kapolsek Parung Kompol Deni Hendriyanto mengatakan, tertangkapnya keempat pelaku bermula dari laporan warga. Mereka adalah Joni (44 tahun), Zulkifli (31), dan Bontan (38) sebagai pengedar. Pihaknya juga berhasil membekuk Andiyanto alias Itay (39). "Itay ini adalah bandar besarnya," kata dia, Kamis (19/4).

Ia menjelaskan, 138,5 kilogram ganja tersebut disita dari dua tempat. Pertama, sebanyak 2,5 kilogram didapat dari seorang warga bernama Entis (30). Kedua, sebanyak 136 kilogram di rumah si bandar Andiyanto. "Entis statusnya masih saksi, karena dia hanya dititipi. Kerabat Entis pula yang mulanya memberi laporan kepada kami," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement