Rabu 18 Apr 2012 21:16 WIB

Menteri KLH: Segera Pulangkan Limbah B3 Asal Belanda

Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 ditemukan di pelabuhan
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 ditemukan di pelabuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 24 kontainer berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Belanda yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari lalu, harus segera dipulangkan (reekspor). Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Baltashar Kambuaya.

"Harus segera dilakukan itu pemulangannya, kalau tidak kita bisa minta Kementerian Perdagangan untuk mencabut izinnya," kata Baltashar usai memberikan sambutan dalam acara Dialog Interaktif Penyelamatan Sungai Ciliwung di Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Baltashar, Kementerian Lingkungan Hidup telah diminta oleh pihak Bea Cukai untuk melihat dan memeriksa kontainer yang berisi limbah bahan berbahaya dan beracun itu. "Ada aturan dan ketentuan soal pemulangan, kita sudah konfirmasi kepada negara pengirim, sekarang pihak pengimpor harus memulangkannya ke negara asal," kata Baltashar.

Tadinya dikabarkan bahwa Belanda tidak memberikan tanggapan terkait proses pemulangan 24 kontainer limbah 3B yang merupakan bagian dari 113 kontainer limbah 3B yang diimpor oleh PT HHS itu.

Namun, Menteri LH memastikan dengan atau tanpa tanggapan pihak Belanda proses pemulangan limbah 3B itu harus tetap dilakukan dengan biaya yang ditanggung pihak pengimpor.

Sebelumnya, pihak eksportir asal Inggris justru ingin mengambil sendiri 89 kontainer yang mengandung limbah B3 yang dikirimkannya ke Indonesia. Kontainer limbah 3B yang diimpor PT HHS itu tiba 10 Januari 2012 melalui lima pengapalan. Pengiriman berasal dari Pelabuhan Felixstowe, Inggris, sebanyak 89 kontainer dan Pelabuhan Rotterdam 24 kontainer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement