Selasa 17 Apr 2012 22:36 WIB

Dipanggil Penyidik KPK, Wakil Ketua DPRD Riau Mangkir

Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Topan Andoso Yakin mangkir dari jadwal pemeriksaan dirinya atas kasus gratifikasi pengesahan revisi peraturan daerah terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Khairul Rizal seorang staf bagian Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Yudi Priadi dan Anton dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Patimura, Pekanbaru, Selasa.

Wakil Ketua DPRD itu sendiri, seperti dikatakan juru bicara KPK, Johan Budi, dijadwalkan diperiksa secara bersama pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga memasuki pukul 19.24 WIB, Topan tak kunjung hadir tanpa alasan yang belum dapat dikonfirmasikan.

Kendati demikian, tim KPK tetap melanjutnya penyidikan kasus gratifikasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (Venue) Menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 di Provinsi Riau.

Pemeriksaan Khairul Rizal, Yudi Priadi dan Anton dilakukan secara tertutup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement