REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR tidak perlu menggunakan interpelasi untuk menyikapi kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR tak setuju meminta penjelasan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, tentang kebijakannya, menggunakan jalur interpelasi DPR atau meminta penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
PAN lebih mendukung jika Dahlan sendiri yang memberikan penjelasan tentang kebijakannya dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VI. "Tetapi, dalam konteks Menteri BUMN ini, hanya juga memberi penjelasan di Rapat Kerja antara menteri dengan DPR saja. Tidak usah sampai DPR melakukan interpelasi," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, Selasa (17/4).
Menurut Viva, interpelasi adalah hak konstitusional anggota DPR. Akan tetapi, interpelasi harus dilihat kadar urgensinya dan tingkatan dampak bahaya kebijakan itu. "Makanya penggunaan interpelasi DPR jangan sampai terkesan murahan atau inflasi. Terlalu besar kalau hanya kewenangan menteri BUMN yang melakukan kesalahan prosedur dan administrasi itu sampai DPR menggunakan interpelasi. Buat DPR, cukup raker saja. Terlalu besar bobotnya bila interpelasi hanya seorang menteri BUMN," ujarnya.