Senin 16 Apr 2012 17:31 WIB

Gubernur Jabar Serahkan Surat Pemberhentian Eep dan Mochtar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hafidz Muftisany
Bupati Subang Eep Hidayat (depan) tersangka kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (UP PBB), berjalan didampingi petugas menuju Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (25/4). Persidangan dengan terdakwa Eep Hidayat diisi dengan pen
Foto: Agus Bebeng/Antara
Bupati Subang Eep Hidayat (depan) tersangka kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (UP PBB), berjalan didampingi petugas menuju Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (25/4). Persidangan dengan terdakwa Eep Hidayat diisi dengan pen

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad resmi diberhentikan dari jabatannya. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, menyerahan surat keputusan pemberhentian kedua kepala daerah itu dari Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi dan Wakil Ketua DPRD Subang Ahmad Rizal. Sementara Kota Bekasi, diberikan pada Wakil Wali Kota Rahmat Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sutriyono.

Namun, usai menerima surat pemberhentian Eep Hidayat, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan masih berat menerima keputusan tersebut.

‘’Tentunya, secara pribadi tidak menerima Eep diberhentikan. Saya datang kesini memenuhi undangan walaupun saya berat. Saya tahu yang akan diterima bapak (Eep, red) seperti itu,’’ ujar Ojang kepada wartawan, Senin (16/4).

Ojang mengatakan, untuk mekanisme selanjutnya Ia mempesilakan DPRD Subang untuk memproses.  Secara pribadi, kata dia, kalau tak melanggar mekanisme atau aturan Ia berharap Eep tak diberhentikan. Surat yang diberikan oleh gubernur tersebut, kata dia, posisinya tetap sebagai PLT Bupati. Jadi, bentuknya hanya pemberitahuan berupa tembusan dari gubernur.

‘’Kalau soal pelantikan menjadi Bupati kan pada ditujukan DPDR bukan kami eksekutif,’’ tegas.

Saat pelantikannya nanti, sambung Eep,  secara etika politik dan hubungan sebagai anak pada orang tua Ia akan meminta restu ke Eep Hidayat. Pasti lah, kata dia, secara peribadi Ia pun ingin menolak pelantikan tersebut karena kejadian tersebut tak sesuai yang diinginkan .

‘’Kalau soal ngobrol atau belum, rahasia kami lah. Memang konstitusi kan tak berkaitan dengan hubungan emosional,’’ kata Ojang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement