Senin 16 Apr 2012 14:38 WIB

Realisasi e-KTP Depok Masih Setengah Jalan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hazliansyah
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merampungkan program nasional kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di 197 Kabupaten dan Kota di Indonesia, 30 April mendatang, dipastikan tidak dapat terealisasikan. Pasalnya, di Kota Depok, sebagai kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota, program tersebut baru berjalan sekitar 55,6 persen dari wajib KTP sekitar 1,2 juta jiwa.

"Data tersebut kerjasama Kemendagri, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Depok, Epi Yanti.

Dengan rasio alat dan wajib KTP, ketersedian alat perekam data menjadi faktor utama gagalnya program tersebut. Sebab perbantuan alat yang diberikan Kemendagri hanya didasarkan jumlah kecamatan disetiap Kota dan Kabupaten. Sementara, selama ini, basis pembuatan KTP di Depok berada ditingkat kelurahan yang terdiri dari 63 kelurahan. Dari sebelas kecamatan yang berada di Kota Depok, hanya diberikan 22 peralatan. Dan saat ini Disdukcapil memiliki 50 alat perekam, dari permintaan 85 alat.

"Hal tersebut sangat memberatkan, karena antara alat dan wajib KTP tidak proporsional," jelasnya.

Epi menjelaskan, pihaknya sudah meminta Kemendagri untuk melakukan perpanjangan waktu dalam menyelesaikan program tersebut. Menurutnya, dengan ketersedian alat yang minim dan dikaitkan dengan rasio wajib KTP, pihaknya hanya mampu menargetkan 60 persen sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement