Jumat 13 Apr 2012 17:18 WIB

Pasca-Gempa Aceh, 34 Napi LP Benteng Sigli Belum Kembali

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Djibril Muhammad
Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi
Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 34 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakat (LP) Benteng, Kota Sigli Kabupaten, Pidie Aceh yang sempat dilepas pada saat gempa melanda masih belum kembali.

Gempa yang mengguncang kota Serambi Mekah pada Rabu (11/04) sore itu membuat para petugas Lapas demi nama kemanusiaan melepas puluhan napi yang sedang berada dalam tahanan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Muhammad Taufik menuturkan sebanyak 34 napi belum kembali pasca-gempa Aceh berakhir.

Taufik menegaskan jika puluhan napi tersebut tidak melarikan diri dan juga tidak sengaja dibiarkan kabur. Ia melanjutkan mereka dilepas karena kondisi yang memaksa karena gempa bisa berakibat fatal, sehingga Lapas mengambil kebijakan untuk melepas para napi tersebut.

"Para napi keluar atas pertimbangan LP, kalau enggak balik ada tahapannya nanti, bisa jadi dilakukan penjemputan oleh Polda," ujar Taufik saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (13/04). Taufik menuturkan jika polisi juga telah mengimbau kepada seluruh keluarga napi tersebut untuk memberikan informasi tentang keberadaan para napi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement