REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG - Khamamik dan Ismail Ishak resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji, setelah Gubernur Lampung Sjachroedin ZP atas nama Menteri Dalam Negeri melantik pasangan itu, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bawanglatak, Menggala.
"Pelantikan bupati dan wakil lazimnya dilakukan di depan pleno DPRD, namun kali ini, setelah tertunda lima bulan, pelantikan pasangan kepala daerah terpilih dengan segala pertimbangan akhirnya tetap dilakukan di LP Menggala," kata Gubernur Sjahcroedin ZP, di Menggala, sekitar 121 km dari Kota Bandarlampung, Jumat (13/4).
Meskipun pelantikan pasangan tersebut menuai pro-kontra, terlebih DPRD Mesuji tidak menyetujui pelantikannya secara kelembagaan, namun pelantikan tetap dilaksanakan.
"Apa yang terjadi hari ini, merupakan catatan sejarah di Lampung, meskipun pejabat kepala daerah baru dilantik sekarang, namun program-program kabupaten setempat sudah berjalan," ujar Gubernur pula.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Pejabat Sementara Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung, menyerahkan seluruh tugas-tugas kepemimpinan kepada pasangan terpilih itu.
Wakil Bupati Mesuji terpilih, Ismail Ishak, terjerat kasus korupsi APBD Tulangbawang ketika dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang tahun 2006. Dia terbukti menerima uang suap senilai sekitar Rp30 juta.
Akibat dari perbuatannya itu, Ismail divonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala, dan hingga sekarang terpidana sudah menjalani kurungan selama lima bulan.