Jumat 13 Apr 2012 13:26 WIB

Polresta Bogor Bongkar Sindikat Perdagangan Orang

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hazliansyah
Razia PSK (Ilustrasi)
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Razia PSK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Kota Bogor membongkar sindikat perdagangan orang. Sindikat ini memiliki jaringan luas meliputi Pulau Jawa dan Sumatera.

Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan terdapat sembilan tersangka anggota sindikat. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 16 korban yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

"Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Bogor, Palembang, dan Jakarta," kata dia, Jumat (13/4).

Ia menjelaskan, terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan orang tua salah satu korban. Pihaknya kemudian membekuk seorang tersangka, Iwan (45 tahun) warga Baranangsiang, Bogor, yang berperan sebagai perekrut. Dari penangkapan Iwan, polisi kemudian melakukan operasi di Kafe Wisma Rio, Sukaramai, Kota Palembang. Dari lokasi penyekapan korban tersebut, dibekuk enam tersangka lain.

Dari operasi tersebut, lanjut Hilman, diketahui pemilik kafe berinisial Y (29) dan P (30) tengah berada di Jakarta. Keduanya kemudian ditangkap ketika hendak check-out dari sebuah hotel.

"Mereka sudah dua tahun menjalankan bisnis haram ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement