REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para korban trafficking diperlakukan secara tidak manusiawi selama dalam genggaman sindikat perdagangan orang pimpinan Y alias Ayu. Mereka disekap dalam sebuah kamar penampungan dengan penjagaan super ketat.
Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, dari lokasi penyergapan di Kafe Wisma Rio, Sukaramai, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pihaknya menyita barang bukti sepucuk senapan. Senjata itu digunakan oleh seorang penjaga di luar kamar untuk menakut-nakuti para korban.
"Kamar itu juga dilengkapi kamera CCTV," kata dia, Jumat (13/4).
Salah seorang tersangka, Iwan (30 tahun) mengatakan, dalam kafe tersebut terdapat 12 kamar untuk menerima para tamu. Sehari-harinya para korban hanya bisa hilir mudik dari kamar penampungan menuju kamar tamu saja.
"Mereka tidak boleh kemana-mana," kata pria yang bekerja sebagai kasir kafe itu.
Selain sepucuk senapan dan satu unit kamera CCTV, polisi juga menyita seperangkat radio komunikasi para penjaga sebagai barang bukti. Dari lokasi polisi juga menyita beberapa berkas rekapan transaksi dan satu kotak alat kontrasepsi.
"Para korban benar-benar dieksploitasi secara tidak manusiawi," kata Hilman.