REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan sampai di Bekasi. Hal ini dikatakan Tenaga Ahli Pansus RUU OJK Fraksi Demokrat DPR RI, Ceppy Soebhan. "Mengapa tidak? Dalam peraturannya OJK bisa membuat perwakilan di daerah. Kalau Bekasi punya aktivitas ekonomi tinggi, tentu tidak menutup kemungkinan," ujarnya.
Sosialisasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah dilakukan pada Senin (9/4). Seminar ini bertujuan membuat masyarakat tahu dan mengerti, peraturan yang melindungi aktivitas ekonomi mereka. Sosialisasi harus menjangkau masyarakat luas, agar tidak bertanya lagi apa yang dimaksud OJK.
Peraturan OJK, menurut Cheppy, bisa menjangkau banyak lembaga keuangan seperti Bapepam dan BI. Hal ini penting karena banyaknya produk keuangan hibrid.
"Dulu asuransi dan perbankan pisah. Saat ini banyak bank yang mengeluarkan asuransi. Selain itu ada juga bank yang menjual saham yang bukan miliknya. Bagian marketing bank, menyediakan jasa produk hibrid tersebut. Padahal aturan saham ada di pasar modal, sedangkan perbankan ada di BI. OJK bisa mengkoordinir semua," katanya.