Rabu 11 Apr 2012 08:09 WIB

Inilah Alasan PKS Berubah Sikap di PT

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan sikap PKS yang membuka diri terhadap opsi ambang batas parlemen (parliamentary theshold/PT) lima persen tentu ada tujuannya. Hal itu merupakan kompensasi dari kurangnya dukungan terhadap sistem pemilu tertutup yang menjadi perjuangan partai.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, pada pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna Rabu (11/4) siang, ada kemungkinan partai-partai besar akan menawarkan opsi untuk PT 5 persen. ''Ini mengingat usulan mereka untuk item yang menjadi perjuangannya kurang mendapat dukungan partai lainnya. Misalnya, pemilu sistem tertutup yang diperjuangkan PDIP dan PKS,'' katanya, Rabu (11/4).

Ia menilai, upaya perjuangan PKS dan PDIP mengusung sistem pemilu tertutup bertujuan untuk mengembalikan fungsi partai sebagai fungsi pembuka stok kepemimpinan bangsa. Namun, karena usulan ini belum direspon memadai oleh partai lainnya, maka PKS pun membuka diri untuk memilh opsi pada PT 5 persen tersebut.

Padahal, pada pengambilan keputusan tahap pertama di tingkat pansus, Selasa (10/4) malam, PKS menyatakan membuka pintu untuk dapat mengakomodasi partai kecil menengah dengan memberikan rentang toleransi PT dari 3,5 - 4 persen.

Dengan perubahan sikap ini, maka pengambilan keputusan di tingkat II pada sidang paripurna akan kembali memunculkan opsi PT 5 persen. Padahal, sebelumnya sembilan fraksi yang ada di DPR sudah sepakat untuk PT hanya ada dua opsi, yaitu 3 persen dan 4 persen.

Partai lain yang juga membuka kembali opsi PT 5 persen, yaitu PDIP dengan sistem berjenjang di tiap tingkat wilayah. Penjenjangannya, yakni 5 persen di tingkat nasional, 4 persen di tingkat provinsi, dan 3 persen di tingkat kabupaten/kota. Partai lainnya, yaitu Golkar dengan usulan 4 - 5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement