REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, DPR menggelar sidang paripurna. Salah satunya adalah membahas RUU Pemilu. Untuk sikap PKB, Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, menyatakan akan bersikap bebas untuk menerapkan sistem pemilu terbuka ataupun tertutup.
"Kita fleksibel sesuai kesepakatan," jelasnya setelah menghadiri rapat setgab di Jakarta, Selasa (10/4) malam.
Yang jelas, pihaknya menginginkan kesepakatan agar sidang paripurna RUU Pemilu pada Rabu (11/4) dapat mulus. Yang harus dikedepankan, jelasnya, adalah semangat pluralisme berpolitik. Sama-sama saling menghargai eksistensi sehingga sama-sama berjuang untuk rakyat.
Marwan menjelaskan kebersamaan ini nantinya akan mempengaruhi dinamika politik Indonesia kedepan. "Jangan sampai RUU Pemilu hanya untuk sesaat, kemudian dirubah lagi," imbuhnya. Pihaknya menginginkan agar RUU pemilu menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
Sebelumnya PKB menginginkan sistem tertutup agar kaderisasi di internal PKB berjalan maksimal. Namun, dengan alasan kebersamaan dalam koalisi, pihaknya rela untuk mengikuti keinginan sistem pemilu dari pihak setgab.