Selasa 10 Apr 2012 19:55 WIB

Seorang Mahasiswa Rampok Markas Pramuka

Pencurian komputer (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pencurian komputer (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Petugas Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menahan seorang mahasiswa. Sang mahasiswa diduga terlibat kasus pencurian di kantor Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka kota setempat.

Staf bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar, Brigadir Sri Utami, Selasa, mengemukakan kasus itu terungkap saat petugas datang ke rumah Efendi (26). Dia adalah pegawai kantor tersebut dan sudah tidak terlihat masuk sejak kasus pencurian tersebut.

"Ia dicurigai karena tidak masuk kerja. Setelah kami pastikan dengan datang ke rumahnya, memang benar ada seperangkat komputer milik kantor di dalam rumahnya," kata Sri Utami.

Perangkat komputer itu sudah dalam keadaan terpisah. Barang elektronik itu diletakkan di beberapa lokasi dalam rumahnya dan disimpan dengan rapi.

Efendi kepada petugas mengaku memang sengaja membawa barang itu untuk melengkapi koleksi komputer di rumahnya. Dia juga mengaku sedang membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliah. Ia sampai saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa semester enam di salah satu perguruan tinggi swasta di Blitar.

Namun, ia menampik komputer itu sengaja diambil untuk dijual guna membayar uang kuliah. "Komputer itu hanya untuk koleksi saja," katanya menampik alasan itu.

Efendi mengaku masuk ke dalam kantor lewat pintu belakang. Bahkan, dia sempat merusak rantai yang digunakan mengunci pintu tersebut. Dia kemudian langsung membawa komputer kantor ke rumahnya.

Sejumlah rekan pelaku mengaku tidak percaya jika Efendi nekat mencuri hanya karena membutuhkan uang untuk biaya kuliah. "Ia lebih banyak diam kalau berada di kantor. Kami tidak menyangka jika ia nekat melakukan itu (pencurian)," kata Galang, seorang rekan pelaku.

Petugas masih menahan Efendi di kantor polisi. Ia terancam dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetang Pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement