Selasa 10 Apr 2012 16:54 WIB

Tak Apel, PNS Jaksel tak Terima Tunjangan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hafidz Muftisany
Apel PNS
Foto: Republika
Apel PNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walikota Jakarta Selatan, (Jaksel) Anas Efendi mengancam pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Jaksel akan menghentikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bila tak memiliki disiplin mengikuti apel setiap senin pagi. ''Saya telah menyiapkan sanksi jika menemukan PNS yang tidak mengikuti apel sebanyak tiga kali berrturut-turut,'' ujar Anas di Kantor Walikota Jaksel, Selasa (10/4).

Dikatakan, Anas, dirinya tidak akan ragu untuk menghentikan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) selama tiga bulan berturut-turut. ''Ini untuk efek jera bagi PNS yang bandel,'' jelasnya.

Menurut Anas, sebagai PNS, itu kerjanya melayani masyarakat yang tentunya diperlukan sikap kedisiplinan. ''Bagaimana bisa melayani masyarakat kalau tidak disiplin,'' terangnya, yang mengungkapkan jumlah PNS dilingkungan kantor Walikota Jaksel berjumlah 1.035. ''Saya tidak main-main untuk menegakan aturan ini. Bagi yang tidak disiplin secepatnjya saya hentikan TKD nya,'' tegas Anas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement