REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK---Ratusan warga di Desa Semuying Jaya, Kabupaten Bengkayang, menyandera sejumlah alat berat milik perkebunan PT Ledo Lestari, dengan tuntutan agar pihak perkebunan menghentikan pengembangan perkebunan sawit di tanah adat masyarakat setempat. "Mereka menyandera alat berat dan termasuk kamp milik PT Ledo lestari sejak tiga hari lalu hingga saat ini," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat, Anton P Widjaya.
Anton menjelaskan, tindakan yang dilakukan warga Desa Semuying Jaya sehingga menyandera peralatan berat, kamp dan tempat pembibitan PT Ledo Lestari, karena mereka kecewa dengan sikap pemilik perkebunan yang tidak mengindahkan dan tetap menggarap hutan adat masyarakat setempat seluas 1.420 hektare sejak tahun 2006.
"Padahal hutan adat tersebut sudah diperkuat oleh keputusan Bupati Bengkayang dan Dirjen Kehutanan yang menyatakan hutan seluas 1.420 hektare termasuk hutan adat dan tidak boleh ditebang, tetapi kenyataannya PT Ledo Lestari tetap menebang dan menanaminya sawit," ungkap Anton.
Direktur WALHI Kalbar mendesak, pihak PT Ledo Lestari untuk mengembalikan posisi semula status hutan adat itu dengan menghentikan aktivitasnya dan mengembalikan lahan itu menjadi hijau.
Anton menambahkan, aksi penyegelan terhadap fasilitas milik PT Ledo Lestari terus berlangsung dan dukungan masyarakat terus bertambah, dan tidak hanya dari warga Desa Semunying Jaya, tetapi juga dari warga desa lainnya, serta juga didukung oleh Dewan Adat Dayak (DAD).
Sementara itu, Sekretaris Desa Semuying Jaya Abu Lipah (45) saat dihubungi mengatakan, aksi penyegelan atau penyanderaan oleh warga desanya sejak Senin (2/4) hingga sekarang, karena dampak dari kekesalan warga desanya atas tindakan arogansi pihak PT Ledo Lestari.
"Sudah jelas lahan itu termasuk hutan adat yang telah diperkuat oleh keputusan Bupati Bengkayang serta Dirjen Kehutanan, tetapi mereka tetap membabat hutan kami yang sudah dipelihara sejak nenek moyang kami," ujarnya.
Ia menjelaskan, dulunya sebelum perkebunan itu masuk hutan adat seluas 1.420 hektare itu merupakan hutan "perawan" tetapi kini sudah berubah menjadi perkebunan sawit, hanya tinggal sekitar 40 haktare saja yang belum ditebang.
Abu menyatakan, aksi penyanderaan akan terus berlanjut hingga pihak PT Ledo Lestari membebaskan lahan hutan adat seluas 1.420 hektare. "Kami akan terus merebut hutan adat kami yang telah dirampas oleh pihak PT Ledo Lestari," ungkapnya.
Adapun sejumlah alat berat milik PT Ledo Lestari yang disandera masyarakat Desa Semunying Jaya, di antaranya tiga unit eksapator, tiga unit truk, satu unit buldozer, dua unit gergaji mesin, dan tiga unit kendaraan roda dua, dan lahan pembibitan, kata Abu.
Data WALHI Kalbar, mencatat PT Ledo Lestasri anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara Group hanya miliki izin pengembangan sawit sekitar 20 ribu hektare, kini perusahaan itu telah membabat hutan seluas 100 ribu hektare. Akibatnya hutan adat milik masyarakat setempat terus terancam.