REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Panitia Pembentukan Provinsi Nias meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyetujuinya.
Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Nias Fati Baso Mandrofa menyampaikan harapan itu ketika bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Medan, Sabtu. Menurut Fati, pembentukan Provinsi Nias merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias untuk semakin meningkatkan pembangunan di daerah itu.
Lima kepala daerah di Kepulauan Nias yang terdiri empat kabupaten dan satu kota juga sependapat tentang pembentukan provinsi di pulau tersebut, termasuk dari lembaga legislatif setempat. Dengan letak daerah yang berada paling barat Indonesia dan berada tersendiri menjadi sebuah kepulauan, pembentukan provinsi baru di Nias tersebut semakin dibutuhkan.
Pihaknya mengharapkan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dapat memahami berbagai pertimbangan tersebut, terutama setelah melihat langsung kondisi Kepulauan Nias ketika melantik bupati dan wali kota di pulau itu.
Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari Pemprov Sumut meski studi kelayakan pembentukan Provinsi Nias tersebut masih berjalan.
"Aspirasi masyarakat Nias itu akan sia-sia jika Pemprov Sumut tidak menyetujuinya. Untuk itu, kami sengaja datang untuk meminta dukungan," katanya didampingi sejumlah anggota DPRD Sumut asal Nias.
Menanggapi harapan itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyampaikan proses pemekaran itu sejak disetujui dan direkomendasikan DPRD Sumut.
Melalui rapat paripurna pada 9 Mei 2011, DPRD Sumut juga merekomendasikan pembentukan Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara. "Kami sudah meneruskannya ke pemerintah pusat yakni melalui Kemendagri pada 20 Mei 2011," katanya.