Jumat 06 Apr 2012 01:07 WIB

Jaringan Narkoba Internasional: Aset N Diselidiki (bagian 3 - habis)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Upaya N mengedarkan narkoba berakhir di tangan aparat gabungan Polda Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aparat kini terus mendalami aset-aset yang digunakan N dan jaringannya dalam mengedarkan sabu.

"Kita masih mendalami. Sementara ini ada uang tunai lebih dari Rp 29 juta diamankan," papar Pelaksana Teknis Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Benny Jozua Mamoto, saat dihubungi, Kamis (5/4) malam.

Dari tangan N beserta tiga rekannya, disita barang bukti ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan Rp 26 juta, kartu ATM, kartu kredit, dan tiket pesawat. Benny menyatakan ponsel akan bermanfaat untuk mengetahui siapa saja orang-orang yang menjadi teman N dalam mengedarkan sabu. "Tentu tidak sedikit uangnya, tapi biarkan kami bekerja dulu," papar Benny.

N ditangkap saat hendak melarikan diri dari Batam menuju Pekanbaru di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kamis (5/4). N kemudian menyebut tiga orang temannya, R, MR, dan D. Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Yotje Mende, menyatakan ditangkapnya mereka menjadi bukti bahwa peredaran gelap narkoba di wilayahnya masih tinggi. Pihaknya akan mengintensifkan penyelidikan di lapangan.

"Informasi masyarakat sangat berharga. Kami membutuhkan itu," imbuhnya. Pihaknya mengaku kesulitan jika hanya mengandalkan aparat kepolisian. Masyarakat dinilainya harus ikut membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement