Kamis 05 Apr 2012 20:01 WIB

Komisi IX Ingin RUU Keperawatan Cepat Selesai

Rep: Indah Wulandari/ Red: Chairul Akhmad
Perawat dari Sekolah Keperawatan tengah memeriksa warga.
Foto: Antara
Perawat dari Sekolah Keperawatan tengah memeriksa warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi IX DPR-RI sepakat untuk menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan akan selesai tahun ini. RUU Keperawatan menjadi prioritas pembahasan pada tahun ini karena sudah diputuskan prolegnas 2012.

“Kita di Komisi IX DPR semangat menargetkan selesai pembahasan RUU Keperawatan pada tahun ini. Jadi mohon dukungan dan sarannya,” kata anggota Panja RUU Keperawatan, Herlini Amran, Kamis (5/4).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini melanjutkan, sebenarnya RUU ini sudah dicetuskan sejak tahun 1989. Akan tetapi, RUU Keperawatan baru diajukan ke DPR tahun 2004, namun sampai hari ini belum jelas keberadaannya.

Hari ini, sebut Herlini, Panja Keperawatan sudah mulai melakukan pembahasan RUU Keperawatan dipimpin oleh Ahmad Nizar Shihab yang baru dilantik menjadi ketua Panja RUU Keperawatan menggantikan Ribka Tjiptaning.

Herlini menjelaskan pentingnya RUU tersebut karena sangat dibutuhkan para perawat untuk menjamin kariernya. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah perawat sekitar 624.000 orang, sedangkan jumlah dokter mencapai 70.000 orang.

Apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk berdasarkan Sensus 2010 sebanyak 237,6 juta orang, maka rasio perawat terhadap penduduk adalah 262,6 orang perawat setiap 100.000 penduduk. “Dengan jumlah lulusan perawat yang besar tersebut merupakan potensi untuk pemerataan sumber daya kesehatan ke seluruh wilayah di Tanah Air dan hal itu diperkuat fakta 60 persen tenaga kesehatan adalah perawat," kata Herlini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement