REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemukulan memang terjadi dalam kunjungan Wakil Menteri dan HAM Denny Indrayana bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membenarkan peristiwa tersebut.
Alasan itu, tim pencari fakta (TPF) dibentuk untuk mencari fakta-fakta terkait dugaan pemukulan itu. "Jadi peristiwa pemukulan di Lapas Pekanbaru sebagiannya dibenarkan oleh Pak Wakil Menteri Hukum dan HAM," kata Amir saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (4/4).
Amir mengatakan, ia telah membentuk TPF untuk mencari bukti-bukti apakah dalam peristiwa itu ada pelanggaran hukum. TPF sendiri dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. "Setelah dibentuk mereka mulai bertugas untuk mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya," kata Amir.
Amir mengatakan, ia mengeluarkan kebijakan tersebut karena ingin menata semua petugas lapas di seluruh tanah air. Selain itu, ia ingin masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Pada saat melakukan sidak di Lapas Pekanbaru, Senin (2/4) dini hari, Denny Indrayana diduga melakukan tindakan menampar seorang petugas lapas. Hal tersebut membuatnya banyak diprotes oleh banyak kalangan. Terutama, bagi petugas lapas dan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bahkan, mereka melaporkan tindakan Denny itu ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan berencana melaporkan Denny ke polisi.