Kamis 05 Apr 2012 02:30 WIB

Institusi Pemerintah Dilarang Bagi-Bagi Voucher BBM

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).
Foto: Antara/Maril Gafur
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah meminta Pertamina maupun institusi pemerintah lainnya untuk mebagi-bagikan voucher premium kepada karyawannya. Imbauan ini disampaikan agar kuota BBM bersubsidi tidak melebihi target.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa menyatakan, penghematan pemakaian premium harus dilakukan oleh semua pihak. BBM bersubsidi lanjutnya hanya boleh digunakan oleh masyarakat golongan tertentu. “Jadi saya himbau agar tidak lagi ada karyawan yang menggunakan voucher semacam itu,” katanya, Rabu (4/4).

Sejauh ini lanjutnya, pemerintah belum memberikan larangan tentang hal tersebut. “Akan tetapi paling tidak kita berikan pengertian,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement