REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana berhasil menangkap anggota sindikat peredaran narkoba di lapas Riau, Senin dini hari (2/4). Tidak ada insiden dalam proses penangkapan tersebut.
Anggota sindikat narkoba yang tertangkap, masing-masing berinisial JT, H, dan R. Sedangkan satu orang sipir berinisial K. "Semua tersangka saat ini sedang salam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto, dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4).
Dari hasil penangkapan, BNN berhasil mengumpulkan barang bukti yaitu sabu dengan berat 881,4 gram, 42 ponsel, 1 buah ipad, kunci mobil, 1 buah bong, sebuah jam tangan, tiga buah dompet hitam, dan tiga buah korek.
Selain itu, Benny menambahkan ada tiga orang tersangka baru yang masih terkait dengan sindikat tersebut. Ketiga orang itu adalah warga sipil yang identitasnya masih dirahasiakan. "Tersangka yang lain masih dalam proses perjalanan menuju Jakarta," ujar Benny.