Selasa 03 Apr 2012 14:36 WIB

Tampar Petugas Lapas, Denny Indrayana Bakal Dipolisikan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Denny Indrayana
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memprotes tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. Mereka berencana melaporkan Denny ke polisi.

"Reaksi dari petugas lapas di seluruh Indonesia yang berjumlah 31 ribu orang meminta saya Direktur Jenderal Pemasyarkaat untuk berbuat. Kata mereka, kalau teman sakit yang lain juga sakit. Ada kemungkinan akan melaporkan (Denny) ke polisi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin yang ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (3/4) siang.

Sihabudin menegaskan, bukan ia yang ingin melaporkan Denny ke polisi. Melainkan, para petugas dan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpinnya. Selain Denny, Sihabudin juga mengatakan pegawai dan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melaporkan ajudan Denny, yang juga diduga melakukan penamparan.  "Ajudannya juga," katanya.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di LP Kelas II A II Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari menyisakan cerita tersendiri. Dalam aksinya, Denny dituding sempat menampar petugas lapas. Hal tersebut lantaran para petugas itu tidak segera membukakan pintu untuk Denny.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement