REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelemparan cairan kimia kepada sejumlah petugas kepolisian dan awak media di tengah aksi unjuk rasa tampaknya menjadi pelajaran berharga bagi pihak kepolisian.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal serupa, polisi akan memeriksa barang bawaan pengunjuk rasa yang menggelar aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi pelemparan cairan kimia terulang kembali di kemudian hari.
Selain itu, kata Rikwanto, pemeriksaan itu dilakukan supaya tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab turut masuk dalam kelompok aksi. "Karena mereka itu biasanya menyusup ke dalam kelompok aksi dan membawa bom molotov serta alat lain yang dilarang penggunaannya saat aksi," ungkap Rikwanto kepada wartawan, Senin (2/4).
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, tindak pelemparan cairan kimia hingga melukai sejumlah petugas dan insan media itu akan dijadikan momentum bagi pihak kepolisian untuk lebih jeli lagi melakukan pengamanan. Menurut Rikwanto, polisi akan terus mengawasi kelompok pengunjuk rasa dan mengklasifikasi kelompok mana yang memang berniat melakukan aksi dan membuat kericuhan.
Oleh sebab itu, Rikwanto mengimbau kepada semua pihak yang terlibat aksi dan melihat seseorang yang mencurigakan di dalamnya untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Tindakan itu, akan membantu petugas kepolisian untuk mengamankan unjuk rasa agar berlangsung dengan tertib dan lancar.
"Selain itu, laporan tersebut juga bertujuan agar kita secara bersama-sama dapat mengungkap siapa penebar teror dalam aksi unjuk rasa," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.