Sabtu 31 Mar 2012 05:21 WIB

Polda Metro Tahan 53 Tersangka Kerusuhan Salemba

Massa demonstran menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Enny Nuraheni
Massa demonstran menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polda Metro Jaya menahan 53 orang tersangka yang diduga terlibat peristiwa bentrokan di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3). "Mulai hari (Jumat) ini, penyidik menahan 53 orang yang diduga terlibat bentrokan di Salemba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jumat malam.

Rikwanto mengatakan petugas memutuskan menahan para tersangka bentrokan, setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil patroli polisi dan satu unit sepeda motor, satu buah bom molotov, satu buah katapel, beberapa spanduk dan batu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang membahayakan nyawa manusia juncto Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang dan manusia dan Pasal 178 KUHP tentang kekerasan terhadap barang.

Sebelumnya, anggota Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian saat aksi menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3) malam.

Massa pendemo menolak membubarkan diri, bahkan membakar kendaraan patroli polisi dan merusak fasilitas umum lainnya. Pendemo juga menganiaya Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Imam Zebua hingga mengalami patah tulang rusuk dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tercatat 10 orang anggota lainnya dan tujuh orang pendemo mengalami luka akibat bentrokan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement