Jumat 30 Mar 2012 15:02 WIB

LBH Minta Kepolisian Minta Maaf

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Dewi Mardiani
LBH Jakarta
Foto: .
LBH Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  LBH Jakarta meminta pihak kepolisian bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan yang terjadi di Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (29/3) malam hingga Jumat (30/3) dinihari. LBH juga meminta meminta maaf secara terbuka atas peristiwa kekerasan yang menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas di gedung berlantai empat tersebut.

"Polri harus bertanggung jawab atas semua yang telah terjadi. Apa yang mereka lakukan betul-betul sbuah kekeliruan. Oleh karena itu mereka harus meminta maaf secara terbuka kepada kami," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, kepada wartawan di Gedung YLBHI, Jumat (30/3) siang.

LBH telah mencatat sejumlah kerusakan fasilitas di antaranya adalah tiga pintu ruangan dewan pembina di lantai empat, sebuah pintu ruangann wakil ketua YLBHI, dan dua pintu kamar mandi perempuan.

Kamis (29/3) malam, tepatnya pukul 21.15 WIB, sebanyak 60 polisi baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil datang mengepung dan men-sweeping Gedung YLBHI. Pukul 21.55, Direktur Reskrim Polda, Kapolres Jakarta Pusat, dan Wakapolda Metro Jaya datang ke tempat tersebut. Meski dihalangi, polisi tetap menggeledah secara paksa.

"Kami sangat menyayangkan tindakan polisi merusak sejumlah fasilitas tersebut. Kami hanya melindungi mahasiswi/mahasiswa yang sakit. Selain itu di luar tanggung jawab kami. Adapun lantai 1 tetap dibuka karena merupkan ruang publik," kata Nurkholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement