REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar tidak ada provokasi dalam aksi demonstrasi. Dengan demikian, katanya, ketertiban dan keamanan dapat dijaga serta tidak merugikan kepentingan anggota masyarakat yang lainnya.
Permintaan itu disampaikan melalui juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (30/3). Disampaikannya, Kepala Negara mengimbau semua masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terganggu atau terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengajak melangsungkan aksi demonstrasi secara anarkis. "Adalah hak warga negara juga untuk merasa aman dan tertib," kata Julian.
Ia memaparkan pemerintah memiliki kewajiban untuk memelihara keamanan dan ketertiban sehingga aksi demonstrasi yang berujung kepada tindakan anarkis akan ditangani secara proporsional dan sesuai aturan. "Pemerintah akan tangani dengan baik, terukur dan sebagaimana tugas negara maka dilakukan penertiban bila ada tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Julian memaparkan, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang diusulkan pemerintah pada DPR semata-mata merupakan upaya untuk menyelamatkan perekonomian nasional.