REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Hari ini, Senin (28/3), lembaga ad hoc itu memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
"Kita intensif melakukan pemintaan keterangan, hari ini ada dua, Dudung Purwadi ( PT DGI) dan Lukcy (BPN)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (28/3).
Menurut Johan, pihaknya tidak hanya mengusut dugaan korupsi di pembangunannya saja. Namun juga pihak-pihak yang dianggap mengetahui tentang kasus ini. Saat ditanya kapan akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Johan mengatakan belum ada jadwal tersebut.
"Anas belum dijadwalkan meski menurut pimpinan KPK Anas akan dimintai keterangan," kata Johan.
Kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin buka suara. Di mana, mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat didalamnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Sebanyak 40 orang saksi sudah diperiksa pada penyelidikan ini.