Rabu 28 Mar 2012 19:06 WIB

Dituding KDRT, Meriam Bellina Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Artis Ibu Kota, Meriam Bellina Bamboe, melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak April 2009 hingga saat ini."Kami akan tindak lanjuti laporan dari pelapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (28/3).

Rikwanto mengatakan penyidik akan meminta visum tanda kekerasan karena pelapor belum belum menyertakan barang bukti apa pun. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1065/III/2012/PMJ/Dit-Reskrimum tertanggal 28 Maret 2012, pelapor mengadukan Hotman Paris, dengan Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Meriam Bellina melaporkan Hotman dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia juga mengadukan pengacara senior itu telah mengirimkan pesan singkat telepon selular yang berisi penghinaan dengan kalimat yang tidak pantas.

Melalui laporan polisi, Meriam menjelaskan kejadian berawal saat pelapor dan terlapor yang tercatat sebagai teman dekat itu bertemu usai menunaikan ibadah, 10 April 2009. Hotman bertemu Meriam di kediaman artis era 1990-an itu, kemudian pria berprofesi sebagai pengacara tersebut marah setelah melihat telepon selular Meriam Bellina. Meriam juga menyebutkan Hotman membanting badan pelapor, bahkan sempat mencekik leher, serta memukul dan menampar muka pelapor.

Akibatnya, pelapor mengalami retak pada tulang hidung, luka pada bagian leher kanan dan kiri, serta telinga kanan mengeluarkan darah.

Hotman juga dituduh masih mengirim ancaman dan kalimat berisi hinaan terhadap Meriam melalui pesan singkat telepon selular bernomor 081806445209 dan 0811908204. Meriam menyertakan beberapa nama saksi, yakni E, W, Siti, dan S, terkait dengan laporan dugaan kasus KDRT itu. Usai membuat laporan, Meriam Bellina tidak bersedia memberikan pernyataan kepada wartawan, dan meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan minibus warna hitam bernomor polisi B-8955.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement