Rabu 28 Mar 2012 17:45 WIB

Nazaruddin Akui Miliki Perusahaan Minyak di Dubai

Rep: Muahammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tersangka Kasus Wisma Atlet M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin, Rabu (28/3) , di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengaku memiliki harta tidak lebih dari Rp 1 miliar . Namun, di hadapan majelis hakim pula, Nazaruddin mengaku memiliki perusahaan minyak di Dubai, Qatar, yang membuatnya bisa menyewa jet pribadi untuk melakukan perjalanan dari Dubai ke Kolombia selama masa pelariannya.

Pada awalnyaa ia menceritakan bahwa ketika meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011, bukan untuk melarikan diri tetapi untuk kepentingan bisnis.  Pada perjalanannya ke luar negeri itu, Nazaruddin sempat transit di Malaysia kemudian melanjutkan perjalanan ke Vietnam, Dubai, Dominika, Venezuela, Bahama dan Kolombia.

"Pakai jet pribadi sejak di Dubai," kata Nazaruddin saat ditanya  Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih mengenai perjalanannya keluar negeri.

Menurut penuturannya, ia memulai perjalanannya dengan menyewa pesawat Jet pribadi di Dubai, dengan dalih untuk kepentingan bisnis, kemudian menuju Dominika, Venezuela dan Bahama. Sampai akhirnya Nazaruddin diajak rekannya untuk plesiran ke Cartagena, Kolombia.

Dharmawati terus mencecar Nazaruddin. Ia pun menanyakan nama perusahaan Nazaruddin.

"(Perusahaan) minyak  di Dubai. Saya memiliki perusahaan minyak di Dubai itu sejak 2007 sampe sekarang. Sekarang kan tidak bisa mengelola. Tapi saya masih sebagai pemegang saham, tidak komisaris tidak direktur," kata Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement