REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol M. Taufik menyatakan penanganan bentrok dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/3) sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Taufik, aparat kepolisian di lapangan sudah berusaha meminta mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) meninggalkan barang berbahaya sesuai prosedur.
"Tapi mahasiswa justru reaktif," katanya di Jakarta, Rabu, serta menambahkan polisi menemukan 20 molotov saat melakukan penggeledahan.
Upaya aparat membubarkan aksi massa dengan tembakan gas air mata dan water canon, kata dia, juga dilakukan sesuai prosedur.
Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian terluka.
Menurut Taufik, 17 aparat kepolisian terluka karena kena lemparan batu dan salah satu diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit Dokter Cipto Mangunkusumo.
Ia menambahkan, pengunjuk rasa juga merusak satu unit mobil, satu unit kendaraan roda dua dan pos polisi di Senen.