Rabu 28 Mar 2012 08:54 WIB

Asing Dituding Larang Jual Timah di Pasar Nasional

Pelat timah
Pelat timah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepentingan pemodal asing, terutama dari Malaysia dan Singapura, diduga dalang dibalik penolakan para pengusaha pengilangan (smelter) timah di Bangka Belitung (Babel) untuk menjual produk di Pasar Timah Indonesia. Padahal, terbentuknya pasar timah itu justru akan menguntungkan investor tersebut. Para pengusaha smelter timah lebih senang menjual produknya ke Malaysia atau Singapura.

Ketua Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Herman Afif Kusumo, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/3), mengatakan, ia merasa heran negara seperti Malaysia dan Singapura memiliki pasar timah, padahal mereka tidak memiliki tambang timah. "Dari mana pasir timah mereka jika bukan dari pengusaha smelter di dalam negeri (Indonesia)," ujar Herman.

Herman menjelaskan, bahwa pembentukan pasar timah Indonesia memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk kepentingan nasional. Jika ada pengusaha smelter yang menolak menjual produknya melalui pasar timah Indonesia yang digagas pada Desember 2011, jelas memiliki kepentingan lain yang berbeda dengan kepentingan nasional, katanya.

Menurut dia, saat ini pasar timah Indonesia masih bergabung dengan Indonesian Commodity Derivative Exchange (ICDX). Hal itu, kata dia, tidak lain sebagai langkah awal untuk membentuk pasar timah Indonesia yang mandiri. Untuk membentuk pasar timah di Indonesia, lanjut dia, diperlukan sejumlah persiapan, baik sumber daya manusia maupun infrastruktur lainnya.

Pembentukan pasar timah Indonesia memang terlambat, kata Herman, padahal wacananya telah bergulir sejak 10 tahun lalu. Meski demikian, lanjut dia, saat ini menjadi sebuah langkah yang baik, karena wacana tersebut direalisasikan, dan harus mendapat dukungan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement