Rabu 28 Mar 2012 08:04 WIB

Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini

Sejumlah orang sedang sibuk mempersiapkan syarat-syarat untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK di mobil pelayanan keliling.
Sejumlah orang sedang sibuk mempersiapkan syarat-syarat untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK di mobil pelayanan keliling.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hari ini, Rabu (28/3), bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta.

Berikut ini adalah lokasi mobil pelayanan SIM dan STNK keliling Rabu (28/3) yang tersebar di beberapa titik lokasi, seperti disitat Republika dari situs resmi Ditlantas Metro Jaya:

1. Jakarta Pusat

SIM: Thamrin City

STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM: LTC Glodok

STNK: Citra Land Grogol

3. Jakarta Selatan

SIM: Depan TMP Kalibata

STNK:  Depan TMP Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit

STNK: Jl Boulevard Klp Gading

5. Jakarta Timur

SIM: Honda Dewi Sartika

STNK: Masjid At-tin TMII

Syarat Perpanjangan SIM:

- SIM

- KTP

Syarat perpanjangan STNK:

- KTP/SIM

- BPKB

- STNK

Jam Operasional: Pukul 08:00 - 13:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

sumber : www.tmcmetro.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement