REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Aksi unjukrasa menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai tindakan anarkis.
Satu unit kendaraan dinas, bermerek Daihatsu, tipe Terios yang terparkir di pinggir jalan utama Kota Kendari, Selasa (27/3) dilempari oknum pengunjukrasa. Aset negara bernomor polisi DT 896 J mengalami pecah kaca samping kanan dan ringsek pada bagian belakang karena kena lemparan dan dihantam potongan kayu.
Sopir kendaraan dinas yang ditengarai milik pemerintah Kabupaten Konawe Utara melarikan diri menghindari amarah pengujukrasa. "Tidak jelas oknum pelaku pengrusakan karena lemparan batu datang dari arah kejauhan. Kami terkejut bunyi kaca peca," kata seorang karyawan toko.
Tidak jauh dari tempat parkir kendaraan dinas yang dirusak tersebut, personil kepolisian sibuk mengatur arus lalu lintas yang sempat terhenti karena pendemo menguasai ruas jalan.
Elemen pengunjukrasa yang masing-masing mengenakan identitas almamater datang secara bertahap di gedung DPRD Sultra. Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba didampimgi sejumlah anggota dewan menerima pengunjukrasa yang menyampaikan aspirasi penolakan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sebagai pimpinan DPRD Sultra turut prihatin atas rencana menaikkan bahan bakar. Saya tidak setuju rencana menaikkan harga bahan bakar," kata Rusman, politisi Partai Golkar. Hal senada disampaikan anggota DPRD Sultra Ryha Madi bahwa rakyat sudah cukup sulit.
"Kondisi ekonomoi rakyat kita sudah cukup berat. Meski harga bahan bakar baru direncanakan naik tetapi harga kebutuhan pokok lainnya sudah merangkak naik," kata Ryha, politisi PBR.
Seorang mahasiswa Jayadin mengatakan, DPRD Sultra harus memfasilitasi aspirasi penolakan kenaikkan harga bahan bakar kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Wakil rakyat harus berpihak kepada rakyat karena yang mendudukan anda di kursi legislatif adalah rakyat," kata Jayadin. Pimpinan DPRD Sultra beserta anggota yang menerima pengunjukrasa bersedia menanda tangani penolakan kenaikkan harga bahan bakar.