REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Forum Komunikasi Umat Beragama Sulawesi Utara, Senin, mengeluarkan imbauan terkait dengan maraknya kegiatan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM yang intinya mengharapkan beragam aksi itu jangan mempersulit orang lain.
"Adalah hak setiap rakyat untuk menyatakan pendapatnya, termasuk soal BBM. Akan tetapi, dalam menyuarakan haknya, jangan sampai melanggar hak orang lain," kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara, Pendeta Prof.Dr. Nico Gara, Senin (26/3).
Pendeta Nico Gara dan Sekretaris FKUB Sulawesi Utara (Sulut), H. Amin Lasena, menyampaikan lima pokok imbauan kepada seluruh umat beragama, khususnya di wilayah Sulut. "Sehubungan dengan maraknya demonstrasi penolakan kenaikan BBM, maka kami merasa perlu untuk menyerukan kepada seluruh umat beragama lima imbauan penting," lanjutnya.
Pertama, demikian Pendeta Nico Gara, merupakan hak setiap rakyat untuk menyatakan pendapatnya, termasuk dalam hal penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM.
"Tapi dalam menyuarakan hak-hak itu, janganlah sampai melanggar hak orang lain, seperti mempersulit orang yang akan ke tempat bekerja atau belajar, karena jalan sengaja ditutup," ujarnya.
Kemudian, kedua, berilah pendidikan politik yang benar kepada rakyat, yaitu politik tanpa kekerasan. "Terkait ini, hindarilah kekerasan verbal maupun fisik. Sebaliknya, demonstrasikanlah cara-cara berpolitik yang santun, beradab, konseptual, dan intelektual. Ingat yang dihadapi adalah sesama saudara sebangsa, bukan musuh," tegasnya.
Lalu, ketiga, demikian Pendeta Nico Gara, jangan mengembangkan rasa permusuhan dan tidak percaya kepada Pemerintah yang sah. "Keempat, kepada lembaga eksekutif dan legislatif, kami menyerukan agar apa pun keputusan yang diambil haruslah memihak kepada rakyat," katanya menandaskan.
Kelima, kepada aparat keamanan FKUB Sulut menyerukan untuk bertindak tegas namun arif. "Kami semua tentu mengharapkan Indonesia yang damai dan sejahtera," kata Pendeta Nico Gara.