REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM---Tiga orang siswa sekolah lanjutan tingkat atas negeri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terancam dipecat jika terbukti melakukan perkosaaan secara berencana. "Semua siswa yang diduga terlibat akan diberikan sanksi jika terbukti. Sanksi akan dijatuhkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Kalau berat, bisa dipecat," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendy.
Salah seorang siswi salah satu SMK negeri di Mataram diduga diperkosa oleh enam orang remaja, dua di antaranya siswa dari dua SMA negeri di Mataram. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polres Mataram. Dugaan sementara perbuatan asusila itu dilakukan karena adanya unsur suka sama suka. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (21/3) di Jalan Sriwijaya, Mataram.
Ruslan mengatakan, perbuatan layaknya suami istri yang dilakukan oleh kelompok pelajar merupakan fenomena buruk di kota-kota besar, termasuk Kota Mataram, yang harus diantisipasi karena bisa merusak generasi muda.
"Upaya mengimbau para siswa untuk tidak terjerumus dalam perbuatan amoral terus dilakukan melalui penyuluhan serta menyediakan bimbingan dan konsultasi kepribadian di sekolah.