REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sebanyak 7.000 pelanggan perusahaan daerah air minum Tirta Darma Kota Bengkulu masih menggunakan air Sungai Bengkulu yang tercemar limbah batu bara.
"Belum ada tindakan kepada perusahaan penambang batu bara yang melakukan pencemaran, sementara 7.000 warga masih menggunakan air sungai itu untuk kebutuhan air bersih sehari-hari," kata Direktur Yayasan Ulayat Oka Adriansyah di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, pencemaran limbah batu bara itu dibuktikan dengan keberadaan ratusan warga selama tiga tahun terakhir mengumpulkan limbah batu bara untuk dijual seharga Rp 15 ribu per karung.
Pemerintah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasi perusahaan batu bara di blok tertentu, tetapi bukan karena pencemaran sungai, tapi karena rencana pemindahan aliran sungai.
Padahal, sekitar tujuh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu sungai diperkirakan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab terhadap hancurnya daerah aliran Sungai Bengkulu.
Hingga kini menurutnya pencemaran masih terus berlanjut sebab pemerintah belum memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penyebab pencemaran.
"Sampai hari ini, kita sangat mudah menjumpai warga petani dan nelayan yang sudah beralih menjadi penjaring dan pengumpul batu bara, bahkan sampai ke muara sungai dan laut lepas," katanya menerangkan.
Padahal kesimpulan penelitian yang dilakukan Ulayat terhadap sampel air yang diambil dari lima titik menunjukkan kandungan cromium dan besi sudah melebihi standar baku mutu yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Hasil pengukuran parameter fisika pada semua sampel (warna dan kekeruhan), menunjukkan bahwa air Sungai Bengkulu sudah melebih ambang batas baku mutu normal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air dan diperbaharui dengan Keputusan Menkes no.907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum.
Tingkat kekeruhan air Sungai Bengkulu sudah berada di ambang batas yakni sebesar 421 NTU dari 5 NTU yang ditolerir. Perubahan warna yang ditolerir sebesar 15 PTCO sudah berada pada angka 267 PTCO. Kandungan besi berada pada angka 0,76 mg/liter dari angka yang ditolerir sebesar 0,30 mg/liter.
Direktur PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu Ihsan Ramli membenarkan masih ada 7.000 pelanggan PDAM yang sumber airnya berasal dari Sungai Bengkulu. "Memang intake Surabaya masih melayani 7.000 pelanggan di 10 kelurahan yang mencakup dua kecamatan," katanya.
Warga di 10 kelurahan yang menerima air Sungai Bengkulu yaitu Kelurahan Surabaya, Tanjung Jaya, Sukamerindu, Kampung Bali, Kampung Kelawi, Pasar Bengkulu, Rawa Makmur, Beringin Jaya, Kandang Limun dan Bentiring.
Namun, ia mengklaim air PDAM yang bahan bakunya dari Sungai Bengkulu sudah layak minum setelah melalui proses pengolahan dengan bahan kimia penjernih air hingga 30 ton per bulan.
Ihsan menambahkan PDAM belum mampu mengalihkan seluruh sumber bahan baku air dari Sungai Air Nelas di Kabupaten Seluma karena minimnya modal perusahaan daerah itu.
"Tapi kami targetkan pada 2015 jumlah pelanggan akan bertambah dari 27 ribu menjadi 50 ribu pelanggan dari sumber air Sungai Nelas," katanya.