REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak istana mengakui adanya pengerahan TNI saat demonstrasi pada Rabu (21/3). Menurutnya, objek-objek vital serta objek strategis harus dijaga dan diamankan. Pengerahan TNI itu ditujukan agar keamanan terkendali.
“Ada batasan-batasan tertentu di mana dipandang perlu (pengerahan TNI),” katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusumah, Kamis (22/3). Ia mengatakan pengamanan demonstrasi pada dasarnya tetap ditangani dan di bawah koordinasi serta pengawasan dari Polri. Artinya, jika Polri merasa memerlukan bantuan dari TNI, barulah pasukan itu dikerahkan.
“Jadi, kondisi ketertiban dan keamanan itu harus diprioritaskan dan harus dijaga sehingga tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan kita semua, bagi masyarakat. Tidak boleh ada chaos, kekacauan dan ketidakteraturan di dalam ketertiban masyarakat,” katanya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Panglima TNI, Agus Suhartono, menyatakan pihaknya siap menurunkan TNI jika Polri meminta. Terlebih aturan mengenai itu terdapat dalam UU 34/2004 mengatur hal tersebut. “Kalau diminta polri, kita siap dan bisa membantu. Aturannya memperbolehkan,” katanya singkat.
Pada demonstrasi yang terjadi di depan istana pada Rabu (21/3) terlihat sejumlah pasukan berserangan tentara yang berjaga disekitar istana. Jumlahnya sekitar sepuluh orang. Demonstrasi itu untuk menolak kenaikan harga BBM.