REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Shiddiq mendukung laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait kontrak pembelian enam unit pesawat Sukhoi SU-30MK2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfudz, KPK memiliki nota kesepahaman dengan Kemenhan sehingga bisa melakukan verifikasi data terkait laporan tersebut.
Dia mengatakan, laporan itu sebaiknya diterima Kemenhan demi menunjukkan kepada publik tentang perlunya transparansi penggunaan anggaran. "Tak ada masalah laporan masyarakat itu. KPK bisa melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta melihat adanya indikasi (mark up) itu," katanya di sela acara Jakarta International Defense Dialogue 2012 di Jakarta, Rabu (21/3).
Menurut Mahfud, kalau memang dugaan Kemenhan menggunakan makelar dan tidak berhubungan langsung dengan Rosoboronexport, yang membuat bengkak anggaran. Maka hal itu penting segera diverifikasi kebenarannya sebab sekarang memang masih proses pembahasan dan perencanaan anggaran.
Kalau saat masih proses, ada unsur masyarakat melihat kejanggalan, imbuh dia, masih ada waktu untuk merevisinya. Meski tahun ini datang dua Sukhoi dari Rusia, pihaknya menyatakan tidak masalah merevisi kontrak. Apalagi dalam anggaran pembelian Sukhoi tidak dilakukan sekaligus dan dibagi dalam beberapa paket.
"Pesawat yang datang itu kontrak lama, dan kita bisa revisi kontrak baru," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan penggelembungan anggaran dalam pembelian enam unit Sukhoi. Mereka mensinyalir besaran komisi untuk rekanan mencapai 15 persen hingga 20 persen dari total pengadaan. Kejanggalan lainnya adalah adanya selisih dan perbedaan harga pembelian Sukhoi yang mencapai 50 juta dolar AS.