Selasa 20 Mar 2012 21:38 WIB

Perusahaan yang Ditangani Dhana Pernah Kalahkan Negara di Pengadilan Pajak

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka Dhana Widyatmika memegang beberapa perusahaan wajib pajak salah satunya sebuah perusahaan asing yang bergerak di bidang transportasi, PT CT. Dhana juga ternyata pernah mengurus pajak perusahaan tersebut hingga maju ke Pengadilan Pajak.

"Waktu itu DW (Dhana Widyatmika) dan ada temannya, berinisial S (Sandra), mengurus pajak mereka (PT CT) dan sempat sampai di Pengadilan Pajak," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/3).

Arnold menambahkan pada saat menjabat sebagai //account representative// di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Pancoran, Dhana pernah menangani perusahaan milik asing ini. Namun PT CT ini mengajukan keberatan terhadap penghitungan pajak yang dilakukan Dhana.

Kemudian PT CT membawa kasus ini ke pengadilan pajak. Dalam persidangan tersebut, negara dikalahkan PT CT. Saat ditanya apakah penelaah penghitungan pajak PT CT ini di Dirjen Pajak dilakukan isteri Dhana, Dian Anggraeni, ia enggan menjawabnya. "Pokoknya DW yang mengurus, nanti lah belum ditelusuri," ujarnya.

Penyidik tim satuan khusus (satsus) pada JAM Pidsus pun memeriksa PT CT karena diketahui terdapat aliran uang dari perusahaan tersebut ke rekening Dhana. Namun ia tidak menyebutkan jumlah uang yang dialirkan PT CT ke rekening Dhana.

Ia menduga ada hubungannya antara penghitungan pajak PT CT yang ditangani Dhana dengan kemenangan PT CT atas negara di Pengadilan Pajak. "Aliran dana itu yang masih ditelusuri," jelasnya.

Selain PT CT, penyidik juga melihat ada aliran dana dari perusahaan lain yaitu PT KTU kepada Dhana. PT KTU ini pernah beberapa kali diperiksa tim penyidik Satsus untuk diperiksa terkait adanya aliran dana dari perusahaan tersebut ke rekening Dhana.

"Tim yang dipimpin DW menerima (uang) dari PT KTU, itu salah satu wajib pajaknya, masih ditelusuri terus," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement