REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga pertengahan Maret 2012, PT Pertamina setidaknya menindak 10 titik SPBU yang terbukti menyelewengkan BBM subsidi. Mereka di antaranya berlokasi di SPBU Serang dan Lebak di Banten. Berikutnya SPBU di Surabaya (Jawa Timur), Sumatra Selatan, Ternate, dan Bojong.
"SPBU di Surabaya misalnya, langsung kita stop suplai ke sana," kata Wakil Presiden Korporasi Komunikasi Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Selasa (20/3). Sanksi terhadap pelanggar BBM subsidi yang dilakukan Pertamina mulai dari peringatan tertulis dan langsung, denda berupa pembelian BBM subsidi yang telah diselewengkan seharga BBM nonsubsidi, dan sanksi penutupan.
Penyelewengan BBM umumnya bukan ditemukan di wilayah perkotaan, melainkan wilayah pinggiran kota. Sejauh ini, laporan yang diterima Pertamina melalui nomor pengaduan dan laporan langsung umumnya masih berupa laporan kekurangan distribusi. Namun, Pertamina tetap berprinsip tak akan melayani penambahan distribusi BBM di luar kuota. Sebab, pasti digunakan untuk penimbunan.
"Distribusinya tetap kita sesuaikan dengan data yang ada," kata Harun. Stok BBM nasional, hingga saat ini, masih cukup. Jumlahnya mencapai empat juta kiloliter atau stok selama 23,5 hari.