Selasa 20 Mar 2012 17:28 WIB

JAM Was: Tak Ada Indikasi Korupsi di Rekening Gendut 4 Jaksa

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Marwan Effendi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Marwan Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, Basrief Arief, telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawas (JAM Was), Marwan Effendi, untuk melakukan klarifikasi terhadap sembilan jaksa yang memiliki 12 rekening gendut. Empat jaksa di antaranya telah diperiksa, namun diklaim tidak ada indikasi pidana.

"Dari empat (jaksa) yang dimintai keterangan, belum ada indikasi pidana," kata Marwan Effendi dalam pesan singkatnya, Selasa (20/3). Pihaknya juga akan memeriksa dua jaksa lagi pada pekan ini.

Ia menyontohkan dalam pemeriksaan salah satu jaksa yang memiliki rekening mencurigakan menjelaskan, ayahnya punya areal pertambangan. Sehingga, dia pun mendapatkan pembagian royalti dari eksplorasi pertambangan tersebut. Dari royalti itu, jaksa itu membeli truk dan disewakan kepada perusahaan tambang batubara.

Jaksa lainnya mengatakan pernah menjual rumah warisannya dan menyewakan rumahnya. Selain itu, isteri jaksa ini juga merupakan kepala bank dan mendapatkan pesangon karena telah berhenti tiga tahun lalu. "Sementara itu dulu, yang lain masih mencari buktinya," jelasnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya sebanyak 12 jaksa dengan rekening gendut. Namun Jaksa Agung, Basrief Arief, mengatakan hanya menerima laporan sembilan jaksa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement