REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo keberatan apabila subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 diturunkan dari yang diajukan Rp 93,05 triliun menjadi Rp 68,47 triliun.
"Kami dari pemerintah melihat ini tidak cukup. Jadi kami akan ada di dalam badan anggaran menjelaskan paling tidak kita itu perlu sekitar Rp 90-an triliun untuk subsidi listrik," ujarnya di Jakarta, Senin (20/3).
Menurut Menkeu, pemerintah membutuhkan subsidi tersebut untuk operasional PT PLN dalam menyalurkan listrik kepada masyarakat dan sektor industri.
Ia menjelaskan anggaran sebesar Rp 93,05 triliun juga dibutuhkan karena pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW masih belum terpenuhi dan kenaikan harga ICP minyak yang melambung tinggi.
"Jadi ini yang kita ingin kita bicarakan di dalam badan anggaran, supaya nanti di DPR bisa mempertimbangkan satu posisi yang lebih baik dari Rp 68,47 triliun itu," katanya.
Ia mengatakan apabila PT PLN tidak dapat beroperasi secara maksimal, maka masyarakat dan sektor industri akan mengalami kerugian karena kegiatan operasional sehari-hari dapat terganggu.
"Kalau seandainya sekarang subsidinya kurang dari jumlah yang disampaikan pemerintah, nanti PLN tidak bisa bekerja yang sehat. Itu akan membuat pengaruh kepada masyarakat dan kita semua," ujarnya.
Selain itu, Menkeu mengharapkan terminal penampung gas yang menurut rencana dibangun di Teluk Jakarta dan kawasan Sumatera Utara dapat terwujud, agar penyediaan gas bagi pembangkit listrik dapat segera terpenuhi.
"Kita kan tahu bahwa salah satu yang akan bisa menurunkan biaya operasi dari PLN, adalah kalau kita mendapatkan gas. Tetapi 'kan sekarang 'floating storage' itu belum jadi yang di atas Jakarta dan di atas Sumatera Utara, ini yang harus diselesaikan dan ada transisi," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan subsidi listrik Rp 93,05 triliun yang terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 89,55 triliun, ditambah kekurangan tahun 2010 hasil audit BPK Rp 4,5 triliun, ditambah kekurangan tahun 2011 belum diaudit Rp 3,5 triliun, dan dikurangi 'carry over' subsidi 2012 sebesar Rp 4,5 triliun.
Sementara, nilai subsidi Rp 68,47 triliun tersebut terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 64,97 triliun ditambah kekurangan tahun 2010 hasil audit BPK Rp 4,5 triliun, ditambah kekurangan tahun 2011 belum diaudit Rp 3,5 triliun, dan dikurangi 'carry over' subsidi 2012 sebesar Rp 4,5 triliun.