Selasa 20 Mar 2012 02:30 WIB

Adu Argumen Warnai Uji Kelayakan Komisioner KPU

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi menilai, ajang uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPU oleh komisi II DPR RI hanya formalitas semata. "Pertanyaannya basa-basi, jawaban kandidat juga normatif. Tidak ada klarifikasi mendalam atau bantahan-bantahan," tuturnya.

Dalam rapat ini Komisi II sempat adu argumen mengenai metode uji kelayakan calon komisioner sempat mengemuka. Pasalnya, waktu satu jam yang diberikan tiap orang dianggap tidak cukup.

"Untuk menentukan masa depan politik kita hanya dengan waktu satu jam itu tidak cukup. Tidak ada persoalan yang tergali tajam. Perlu pertimbangan agar waktu ditambah,. Saya paham KPU harus siap pada 9 April nanti, tapi yang kita pertaruhkan di sini sungguh besar,"  kata Akbar.

Usulan ini pun ditanggapi oleh Ramadhan Pohan dari fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, agar efektif sebaiknya anggota yang ditunjuk fraksi untuk bertanya melakukan proses pengujian dengan secara langsung. Jadi, kandidat langsung memberikan pertanyaan seusai ditanya. Tanpa perlu menunggu perwakilan sembilan fraksi baru kemudian memberikan jawaban secara akumulatif.

"Saya saran, lebih baik metode kita bertanya one on one jadi tidak kehilangan konteks. Tetapi tetap pada koridor waktu yang dibatasi oleh pimpinan."

Sayangnya, keinginan tersebut tidak mendapat respon dari Ketua Komisi II, Agun Gunanjar yang memimpin proses pengujian tersebut. menurutnya, tidak ada lagi forum untuk membahas masalah waktu pengujian. Apalagi pada praktiknya setiap kandidat dan anggota komisi diberikan kelonggaran waktu.

"Saya mohon aspek kebersamaan kita. Mengatur ini bukan soal aspek teknis semata. Artinya kita harus bisa mendalami dan memahami. karena kita dibatasi waktu. Makanya saya tak akan mengingkari karena itu sudah diputuskan di pleno," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PAN Abdul Hakam Naja menambahkan, meskipun terkendala waktu yang terbatas, Komisi II telah menelisik rekam jejak dan hasil penilaian di tim seleksi untuk setiap kandidat. "Sewaktu tracking kita menggali cukup banyak informasi, kita buka seluas-luasnya," kata Hakam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement