Senin 19 Mar 2012 21:22 WIB

Bapenas: Pemerintah Belum Kaji Mendalam Zona Waktu

Zona Waktu di Indonesia
Foto: bisnis.com
Zona Waktu di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah hingga kini masih belum melakukan pengkajian secara lebih mendalam mengenai penyatuan zona waktu Indonesia. "Rencana penyatuan zona waktu itu masih sekadar wacana. Belum ada kajian lebih lanjut dari Pemerintah," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3).

Kajian terkait dengan penyatuan zona waktu, lanjut Armida, pernah dilakukan oleh Hatta Rajasa sewaktu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. "Diperlukan kajian lintas bidang sebelum dilakukan penyatuan zona waktu. Maksudnya, bukan hanya dari segi geografi dan astronomi, tetapi juga dari segi perekonomian," kata Armida.

Menurut Armida, kajian lintas bidang sangat diperlukan untuk menentukan zona waktu yang paling tepat untuk Indonesia. "Apakah Indonesia cocok dengan zona satu waktu, dua waktu, atau bahkan tiga waktu seperti sekarang ini," kata Armida.

Armida mengaku belum mengetahui kajian seperti apa yang harus dilakukan. Namun, ia mengimbau pemerintah untuk saling berkoordinasi sebelum mengambil keputusan akhir.

"Ini baru wacana. Kami masih harus melihat bagaimana tanggapan masyarakat mengenai hal ini. Yang penting pemerintah harus saling berkoordinasi sebelum membuat keputusan," kata Armida.

Sebagai informasi, pemerintah memiliki rencana untuk menyatukan tiga zona waktu Indonesia, yaitu WIB, WITA, dan WIT menjadi satu zona yang akan mengacu pada WITA atau yang lebih dikenal dengan sebutan GMT+8. Dengan penyatuan waktu tersebut, maka waktu Indonesia akan sama dengan beberapa negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement